Satreskrim Polres Situbondo Mengamankan Penjual Togel

Penjual Togel – Polres Situbondo menangkap warga yang menjual togel secara ilegal dengan inisial ES (52). Kamis 17/2/2022.

Kemudian menerima laporan dari penduduk, tim Resmob Bareskrim sudah melakukan penyelidikan bersama dengan dugaan untuk lakukan aktivitas penjual togel berasal dari Kecamatan Panji.

Sesudah dapt informasi yang cukup akurat pada pukul 23. 00 WIB, petugas menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti berupa rekapitulasi pengeluaran no Togel HK, satu lembar kertas bertuliskan urutan nomer Togel, satu unit HP dan 338.000 secara tunai.

Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra, SIK melalui Kabag Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH membetulkan untuk tangkap pejudi togel berasal dari Tim Resmob Satresmob Polres Situbondo berdasarkan informasi yang di terima berasal dari penduduk yang resah dengan kesibukan judi togel di rumahnya lingkungan.

Satreskrim Polres Situbondo Mengamankan Penjual Togel

Penangkapan dilaksanakan di tempat tinggal ES di Kecamatan Panji dan petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait perjudian togel, jelasnya.

Lebih lanjut Iptu Achmad Soetrisno mengatakan, tersangka dibawa ke Polres Situbondo dan sedang menjalani pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut.

Iptu Achmad Soetrisno juga mengimbau kepada semua masyarakat untuk segera melapor ke polisi terdekat jika mendapatkan hal-hal yang mencurigakan atau pelanggaran lainnya.

“Kami berharap masyarakat proaktif andaikan mengetahui ada masalah ketertiban umum atau tindak pidana, segera laporkan ke Berita ke Call Center 110,” pungkasnya.

Apa itu Quotex dan Kasus Judi Online pada Aplikasi Tranding Doni Salmanan…