Berita Hancurkan 218 Alkohol Dan 19 Mesin Judi Tembak Ikan

Judi Tembak Ikan – Berita Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut (Poldasu) Pemusnahan barang bukti berasal dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 25 Maret -5 April 2022 dengan total 112 tersangka yang terdiri dari 6 wanita ditangkap.

19 Mesin Judi Tembak Ikan

Demikian disampaikan Kapolsek Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Bareskrim Ipda Qory O Siregar, Humas AKP R Goltom di Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4).

Kapolres melanjutkan, operasi terkonsentrasi terus dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah masalah ketertiban dan keamanan penduduk sebelum saat memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai.

Rincian hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sukses diungkap Polres Sergai sebanyak 5 kasus perjudian bersama dengan 8 tersangka, 67 masalah narkoba bersama total 77 tersangka yang terdiri berasal dari 6 tersangka wanita, 1 masalah pornografi bersama dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme bersama total 21 tersangka.

“Dalam Operasi Pusat, Polsek Sergai mengungkap beragam jenis kejahatan bersama total 112 tersangka ditangkap,” kata Kapolres Sergai.

Kapolres juga menghimbau agar operasi yang terkonsentrasi layaknya ini dapat menekan masalah Kamtibmas di lokasi Kabupaten Serdang Bedagai dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H th. ini, ” tutup Kapolres.

Turut ada didalam pemusnahan barang bukti di dalam operasi terkonsentrasi ini, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sergai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten. M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.

Baca Juga : Pemuda Palembang Ditangkap Jatanras, Curi Motor Akibat Kecanduan Judi Online